Demam Facebook
Bagaikan badai, hembusan angin dari situs jejaring sosial facebook menerpa semua orang sehingga terjadi demam facebook, berbagai aspek dipengaruhi, di antaranya :
- Industri warnet : Animo masyarakat untuk koneksi ke internet meningkat karna ke inginan bergabung di jejaring sosial facebook, kondisi ini merupakan angin segar bagi pengusaha warnet, karna tidak semua pengguna facebook memiliki koneksi internet sendiri.
- Layanan Internet Via Mobile Phone : Penyedia jasa layanan internet melalui perangkat selular tak kalah dalam menuai keuntungan, berbagai handset di kembangkan untuk dapat mengakses internet, bahkan penyedia handset bekerjasama untuk menjual handset yang lengkap dengan layanannya sehingga pelanggan mendapat kemudahan dan kepuasan.
- Pertemanan : pengguna facebook dapat dengan mudah menemukan teman lamanya, teman sekolah ato bahkan dapat menambah teman baru.
- Hiburan baru : Facebook dapat menjadi salah satu sarana hiburan baru, dengan teknologi mobile, facebook dapat di akses kapan pun dan di mana pun, saat macet, saat ngantri kita tidak lagi kesepia.
- Konten baru : melalui facebook banyak penyedia konten menitip layanannya melalui facebook, kebanyakan iklan, game.
- Game : Game melalui facebook mulai marak, game bersifat online, sehingga lebih dinamis, game yang pernah sy geluti mafia war, yoofile, foker dll
- efek negative : facebook dapat menjadi salah satu ketergantungan, banyak waktu yang tersita untuk online di facebook, jika tidak protektive banyak hal negative yang berpotensi untuk pengguna…
- Di kantor : pada beberapa kantor yang memiliki koneksi internet, sebagian besar karyawannya mahir facebook, awalnya mungkin kerja sambil facebook, tetapi kalau kebablasan bisa saja facebook sambil kerja.
- Dunia anak : anak kecil pun dapat bergabung dengan face book, maka diperlukan proteksi dari orang tua sehingga anak2 kita tidak salah dalam memanfaatkan facebook.
- Devisa : jelas saja kita menguras devisa karna facebook adalah jeraring sosial produk luar, maka kita dalam menggunakan facebook harus mengakses server yang ada di luar negeri, berarti akses luar negeri kita akan di pakai, maka high cost, kalau konten lokal kita dapat lebih hemat.
- Folower : kita selalu saja jadi folower, bukan inisiator…..
- Jejaring sosial lokal : jejarin sosial lokal mulai bermunculan untuk menandingi jejering sosial yang sudah eksis, seperti : makassar, wahana untuk guru dll.
Apakah anda pengguna facebook?
Salam
Om Ino
Add comment 29 September 2009
Pedagogik Vs Andragogik
Mendengar dua kata itu bagi komunitas pendidikan tentunya sudah tidak asing lagi, kedua hal tersebut adalah pendekatan dalam proses belajar mengajar.
Pedagodik merupakan pendekatan belajar yang digunakan untuk peserta didik belum masuk kategori dewasa, sehingga proses belajar betul-betul dilakukan dengan proses mengisi atau memang dianggap belum tahu.
Andragogik merupakan pendekatan belajar yang ditujukan untuk orang dewasa, dimana peserta didik dianalogikan sebagai gelas yang tidak lagi kosong, telah memiliki air, bahkan ada yang telah terisi penuh, sehingga proses yang dilakukan lebih kepada sharing, diskusi.
metode pendekatan mana yang sering anda gunakan?
salam
Om Ino
1 comment 16 Juni 2009
SEGITIGA EMAS SERTIFIKASI GURU
Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas guru sehingga pembelajaran di sekolah menjadi berkualitas melalui uji kompetensi memperhitungkan pengalaman profesionalitas guru, melalui penilaian portofolio guru. Sepuluh komponen portofolio guru akan dinilai oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru. Bagi guru yang belum memenuhi batas minimal lolos, akan mengikuti pendidikan dan pelatihan hingga guru dapat menguasai kompetensi guru. Dalam pelaksanaanya, ada dua komponen dasar tidak dapat dipungkiri saling berkaitan dalam suksesnya program sertifikasi guru, yaitu : - Upaya untuk membentuk guru yang profesional; - Upaya untuk memberikan penghargaan terhadap guru yang dianggap profesional dengan pemberian tunjangan. Ada kata kunci yang dapat menjadi salah satu acuan dalam mendukung kelancaran program ini, yaitu sesuai dengan amanat undang-undang guru dan dosen, yaitu guru yang dianggap professional adalah yang mengajar di depan kelas minimal 24 jam per minggu. Sehingga kalau semua guru melaksanakan syarat untuk menjadi professional maka seharusnya guru akan merata di setiap sekolah, bahkan data kekurangan guru di beberapa daerah harusnya sudah berkurang. Tanggungjawab dan kewenangan masing-masing Institusi yang terkait dengan program sertifikasi guru yang merupakan program nasional yang memiliki derajat paling tinggi di Departemen Pendidikan Nasional(Depdiknas). Secara nasional dalam tubuh Depdiknas, program ini menjadi tanggungjawab Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMTPK), yang dalam proses perumusannya di lakukan oleh konsorsium guru yang terdiri dari unsur Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI), Dirjen PMPTK, Departemen Agama dan didukung oleh Rektor dan Dekan dari perguruan tinggi yang tergabung dalam konsorsium. Secara teknis kegiatan ini merupakan program dari PMTPK yang bekerjasama dengan DIKTI yang anggap memiliki tenaga ahli dibidang pendidikan sehingga pada hakikatnya program sertifikasi guru ini terbagi dua jalur tanggungjawab, yaitu Peng-administrasian dan Penilaian. Di tingkat provinsi ada tiga institusi yang mengurusi sertifikasi guru yang terkait dengan teknis maupun non teknis. Ketiga institusi itu adalah : 1. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di masing-masing provinsi; 2. Dinas Pendidikan Provinsi; 3. Perguruan tinggi penanggung rayon setempat. Kegiatan Administrasi merupakan tanggungjawab dari LPMP dan Dinas provinsi yang dibantu oleh dinas Pendidikan Kab./Kota. Kegiatan penilaian portofolio dan PLPG merupakan tanggung jawab dari penanggungjawab rayon yang dibantu oleh dinas pendikan Kab/Kota. Kegiatan Administrasi terdiri dari : - Melakukan Sosialisasi program sertifikasi guru ( dilakukan secara berjenjang oleh PMPTK, LPMP, Dinas pendidikan provinsi, Dinas Kab./Kota dan LPTK); - Penentuan kuato kab./kota yang merupakan tanggung jawab LPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi dan menghadirkan masing-masing pengelola kab./kota; - Penentuan daftar usulan nama guru yang masuk dalam kuata berdasarkan SIM NUPTK di usulkan oleh LPMP; - Penetapan Usulan peserta sertifikasi ditetapkan oleh masing-masing dinas pendidikan kab./kota; - Pengumpulan Format A1 dan A2 di Koordinir oleh LPMP yang menjadi dasar penerbitan SK peserta sertifikasi guru yang akan dinilai portofolionya oleh LPTK/penanggungjawab Rayon; - Penyaluran Dana untuk penilaian portofolio oleh LPMP berdasarkan RAB dari LPTK yang tertuang dalam MoU; - Melakukan Monitoring proses penilain portofolio oleh LPMP dan LPTK membuat laporan hasil pelaksanaan penilaian portofolio kepada LPMP sesuai dengan MoU; - Penyaluran Dana untuk Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) oleh LPMP berdasarkan RAB dari LPTK yang tertuang dalam MoU; - Melakukan Monitoring pelaksanaan PLPG oleh LPMP dan LTPK membuat laporan hasil PLPG ke LPMP sesuai dengan MoU; - Pengolahan Berkas peserta yang lulus sertifikasi dilakukan oleh LPMP di bantu oleh Dinas pendidikan kab./kota dalam pengumpulan berkasnya, yang menjadi dasar dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP); - Pembayaran tunjangan dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi berdasarkan SKTP yang diterbitkan oleh PMPTK. Kegiatan Penilaian Portofolio dan PLPG Terdiri dari : - Menerima berkas portofolio oleh LPTK/penanggungjawab rayon dari dinas pendidikan kota berdasarkan format A1 dan A2; - Melakukan pemeriksaan portofolio sesuai dengan Daftar peserta yang ditetapkan oleh PMPTK berdasarkan data format A1 dan A2 dari LPMP; - Membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan penilaian portofolio kepada LPMP; - Melaksanakan Pedidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sesuai dengan hasil penilaian portofolio; - Mengirimkan data hasil penilaian portofolio dan PLPG kepada PMTPK dan ditembuskan kepada LPMP; - PMPTK menerbitkan SK kelulusan peserta sertifikasi guru; - LPTK menerbitkan Sertifikat Profesi Guru sesuai dengan SK dari PMTPK (Hasil penilaian protofolio dan PLPG) - LPTK melakukan pengesahan dan editing Sertifikat yang keliru dalam penulisannya. Saran - Kegiatan Kepanitiaan Penilaian Portofolio dan PLPG dikoordinir oleh LPMP, sehingga LPTK hanya bertanggungjawab terhadap kegiatan TEKNIS penilaian serta Pendidikan dan Latihan; - Memberdayakan Tenaga Widyaiswara di LPMP sebagai Asesor, sehingga dapat terlibat dalam kegiatan penilaian portofolio dan PLPG. - Pendanaan kesekertariatan harus berimbang disemua intitusi yang terlibat dalam program sertifikasi guru, sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar di semua lini.
Salam Om Ino (Pengelola Sergur LPMP Sul-sel
1 comment 13 April 2009
Rutinitas Di Musim Hujan
Dari sisi letak geografis, Indonesia adalah negara yang dekat dengan garis katulistiwa yang berarti bahwa di Indonesia hanya mengalami dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan.
Ada fenomena rutin yang sering dialami oleh masyarakat perkotaan di Indonesia, yaitu pada saat musim hujan tiba terjadi genangan air yang berlabihan, saluran-saluran air penuh, terjadi banjir. Padahal kondisi ini telah rutin dialami.
Pada setiap perkotaan yang rutin menghadapi banjir ini juga melalui pemdanya masing-masing telah melakukan berbagai metode untuk menanggulangi banjir. Entah karena memang metode yang digunakan belum sesuai, atau mungkin kekurang seriusan dalam menangani persoalan ini.
Pertumbuhan pembangunan yang cukup pesat, kurang dibarengi dengan perencanaan perkotaan dengan matang, izin mendirikan bangunan begitu mudahnya diterbitkan, tanpa melihat dampak lingkungannya, sosial dan kemasyarakatan. Banyak lokasi yang sebelumnya merupakan kantong air telah disulap menjadi lokasi perumahan ato pertokoan.
Sistem drainase yang tidak saling terhubung, ditambah lagi dengan metode pemeliharaan sarana drainase yang tidak berkesinambungan sehingga banyak saluran air yang mampet.
Ini dipicu lagi dengan proses pergantian pimpinan di daerah setiap 5 tahun yang mungkin saja pola pengambilan kebijakan dalam menangani banjir berbeda sehingga menjadi kurang efektif.
Haruskah dibentuk kementrian khusus yang menangani banjir?????
Salam
Om Ino
1 comment 3 Februari 2009
Pelatihan TIK untuk KKG dan MGMP di Daerah
Kegiatan ini merupakan program dari Sekjen PMTPK yang bermitra dengan pihak intel dan LPTK yang di tunjuk dan di dampingi oleh LPMP masing-masing Provinsi yang seharusnya rampung di tahun 2008, namun karena beberapa alasan maka terpaksa molor sampai tahun 2009.
Dalam proses pelaksanaannya dimana saya terlibat langsung di beberapa kabupaten, ternyata masih banyak guru kita yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang masih belum mengenal Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), bahkan merasa alergi dengan TIK.
Bahkan beberapa guru yang alergi dengan TIK tersebut merupakan guru yang berasal dari Sekolah yang dianggap berstandar internasional yang mana materi yang akan diajarkan ke siswa harusnya berbasis TIK.
Semoga kegiatan ini dapat membuka tabir para tenaga pendidik kita dalam memanfaatkan TIK dalam proses belajar mengajar.
Salam
Om INo
Add comment 6 Januari 2009
Peraturan Mendiknas No. 66 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas)nomor 66 tahun 2008 mengatur tentang Organisasi dan tata kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Tugas ketiga LPMP tersebut, melaksanakan penjaminan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal di provinsi berdasarkan kebijakan Mendiknas.
Untuk itu LPMP menyelenggarakan fungis, Pemetaan mutu pendidikan, supervisi satuan pendidikan, fasilitasi peningkatan mutu pendidikan, pengembangan model penjaminan mutu pendidikan, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dan pelaksanaan urusan administrasi LPMP.
Susunan Organisasi :
- Kepala (eselon IIb)
- Bagian Umum (eselon IIIb)
- Bidang Pemetaan Mutu dan Supervisi (eselon IIIb)
- Bidang Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan (eselon IIIb)
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Pada bagian umum terdapat 3 sub bagian dan pada masing-masing bidang terdapat 2 seksi yang memiliki eselon IVb.
Semoga dengan Organisasi dan Tata kerja yang baru ini, Ketiga LPMP tersebut dapat mempercepat proggresifitas perkembangan pendidikan di Provinsi masing-masing.
Salam
Om. INo
2 comments 19 Desember 2008