Archive for Maret, 2008
Mengakali Jam Mengajar
Dalam dunia pendidikan, pemerintah telah menggulirkan beberapa program untuk peningkatan kesejahteraan guru, dengan harapan kinerja guru juga dapat meningkat.
Dua di antara beberapa program tersebut adalah Pemberian subsidi guru untuk Guru TIdak Tetap (GTT) dan sertifikasi guru. Untuk kedua program tersebut masing-masing mensyaratkan jumlah jam mengajar minimal tertentu.
Kalau berbicara dalam domain GTT, maka pihak sekolah terkadang membuat laporan dengan memfokuskan jumlah jam mengajar lebih banyak kepada GTT, sebaliknya jika berbicara Sertifikasi guru, karena kuota guru PNS lebih besar dari non-PNS maka fokus jam mengajar dimaksimalkan kepada guru PNS. Hal ini dilakukan untuk mengejar program pemerintah tersebut agar dapat dinikmati oleh guru di sekolah tersebut.
Padahal jam mengajar seorang guru secara formula dapat dihitung dari Jumlah Rombel, Jumlah guru pada Mata pelajaran dan jumlah jam pada mata pelajaran tersebut. jadi akal-akalan ini pasti akan ketahuan.
Salam
Om Ino.
Sertifikasi GUru
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, saat ini telah masuk dalam era baru menuju profesionalisme. Ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya amanat UU Guru dan Dosen sejak tahun 2006 sampai sekarang dalam bentuk Sertifikasi Guru.
Berbicara sertifikasi guru, laksana simalakama, antara mengejar profesionalisme dengan kesejahteraan. Idealnya kesejahteraan seiring sejalan dengan profesionalisme, tetapi yang banyak dikhawatirkan adalah kesejahteraan meninggalkan jauh nuasa profesionalisme.
Fenomena ini telah mulai tergambar, salah satu contoh adalah mulai ramainya para guru ikut dalam forum ilmiah, karena sertifikat kegiatan tersebut dapat dijadikan bahan untuk penilaian portofolio. Semoga ini hanya salah satu kerikil saja, bukan batu karang, sehingga sertifikasi guru yang bertujuan untuk mengubah status guru dari pekerjaan menjadi suatu profesi dapat terwujud. Amin.
Salam
Om Ino
Komentar Terbaru